1. Hubungan Akal dengan Wahyu
Thomas Aquinas dikenal sebagai filsuf dan teolog yang membela hak-hak akal dan mempertahankan kebebasan akal. Iman adalah suatu cara tertentu guna mencapai pengetahuan, yaitu pengetahuan yang mengatasi akal, pengetahuan yang tidak dapat ditembus oleh akal. Iman adalah suatu penerimaan atas dasar kewibawaan Allah. Akal tidak dapat menemukan misteri, akan tetapi akal dapat mengantarkan jalan menuju kepada misteri (praeambula fidei).
Thomas Aquinas, dengan demikian menyimpulkan adanya dua macam pengetahuan, yang tidak saling bertentangan, tetapi berdiri sendiri-sendiri secara berdampingan, yaitu: pengetahuan ilmiah (yang menjangkarkan logos pada fakta yang terang serta memiliki hal-hal yang bersifat umum sebagai sasarannya) dan pengetahuan iman (yang berpangkal pada wahyu dan memiliki kebenaran ilahi yang ada di dalam kitab suci sebagai sasarannya) (Hadiwijono, 1990: 105).
Perbedaan antara pengetahuan akal dan pengetahuan iman itu menentukan hubungan antara filsafat dan teologi. Filsafat bekerja atas dasar terang yang bersifat alamiah semata-mata yang datang dari akal manusia. Filsafat adalah ilmu pengetahuan insani yang bersifat umum, yang hasil pemikirannya diterima oleh setiap orang yang berakal.
Akal memang mencakapkan manusia untuk mengenal kebenaran di locus alamiah sehingga manusia karenanya dapat naik dari hal-hal yang bersifat inderawi ke hal-hal yang bersifat mengatasi inderawi, dari hal-hal yang badani ke hal-hal yang bersifat rohani, yang finitas ke infinitas.
Teologi sebaliknya memerlukan wahyu, yang memberikan kebenaran-kebenaran yang mengatasi segala yang bersifat alamiah, karena teologi memiliki hal ihwal kebenaran ilahi sebagai sasarannya. Kebenaran-kebenaran ilahi hanya diberikan dengan wahyu di dalam kitab suci (Hadiwijono, 1990: 105) IV.2.
2. Penciptaan dan Pengenalan Mengenai Allah
Paham Thomas mengenai penciptaan mengandung konsep “partisipasi” atau hal ambil bagian. Thomas berpendapat bahwa semua yang ada atau segala sesuatu yang diciptakan berpartisipasi dalam adanya Allah. Segala sesuatu tergantung pada Allah. Thomas juga mengungkapkan pandangannya tentang penciptaan yang berasal dari ketiadaan (creatio ex nihilo). Allah mencipta secara bebas.
Allah tidak mencipta dari sesuatu yang sudah ada atau dari satu materi tertentu, tetapi Allah mencipta dari yang tidak ada. Thomas mau mengungkapkan bahwa dunia ini tidak berasal dari bahan dasar atau materi tertentu, dan penciptaan tidak dibatasi oleh waktu pada satu saat saja. Penciptaan terus berlangsung. Penciptaan yang terusmenerus berlangsung ini selalu tergantung pada Allah.
Allah, menurut Thomas adalah aktus yang paling umum, actus purus (aktus murni) artinya Allah sempurna adanya, tidak ada perkembangan pada-Nya karena padanya tidak ada potensi. Di dalam Allah, segala sesuatu telah sampai kepada perealisasiannya yang sempurna. Tidak sesuatupun pada-Nya yang masih dapat berkembang. Pada-Nya tidak ada kemungkinan. Allah adalah aktualitas semata-mata. Di dalam Allah hakikat (essentia) dan eksistensi (existensia) adalah identik, bertindih tepat.
Allah, menurut Thomas adalah aktus yang paling umum, actus purus (aktus murni) artinya Allah sempurna adanya, tidak ada perkembangan pada-Nya karena padanya tidak ada potensi. Di dalam Allah, segala sesuatu telah sampai kepada perealisasiannya yang sempurna. Tidak sesuatupun pada-Nya yang masih dapat berkembang. Pada-Nya tidak ada kemungkinan. Allah adalah aktualitas semata-mata. Di dalam Allah hakikat (essentia) dan eksistensi (existensia) adalah identik, bertindih tepat.
Eksistensi atau keberadaan bagi makhluk adalah sesuatu yang ditambahkan kepada hakikatnya (essensia). Pada makhluk nisbah antara hakikat dan eksistensi seperti materi dan bentuk atau seperti potensi dan aktus, atau seperti bakat dan perealisasiannya. Pada Allah, tidak ada sesuatupun yang berada sebagai potensi yang belum menjadi aktus (Hadiwijono, 1990:106).
Thomas juga mengajarkan theologia naturalis, yang mengajarkan bahwa manusia dengan pertolongan akalnya dapat mengenal Allah, sekalipun pengetahuan tentang Allah yang diperolehnya dengan akal itu tidak jelas dan tidak menyelamatkan. Manusia dapat mengenal Allah, setelah ia mengemukakan pertanyaan-pertanyaan mengenai dunia dan mengenai manusia itu sendiri dengan akalnya. Thomas, dengan demikian, berpendapat bahwa mengenal Allah hanya dapat dilakukan secara Manusia dapat memiliki beberapa pengetahuan falsafati tentang Allah.
Thomas juga mengajarkan theologia naturalis, yang mengajarkan bahwa manusia dengan pertolongan akalnya dapat mengenal Allah, sekalipun pengetahuan tentang Allah yang diperolehnya dengan akal itu tidak jelas dan tidak menyelamatkan. Manusia dapat mengenal Allah, setelah ia mengemukakan pertanyaan-pertanyaan mengenai dunia dan mengenai manusia itu sendiri dengan akalnya. Thomas, dengan demikian, berpendapat bahwa mengenal Allah hanya dapat dilakukan secara Manusia dapat memiliki beberapa pengetahuan falsafati tentang Allah.
Percaya itu bukan suatu perbuatan yang buta, seperti yang terungkap dalam defenisi Thomas: credere est cum assensione cogitare (percaya adalah suatu cara berpikir sambil menyetujuinya) (Huijbers, 1992: 106).
Ada tiga cara bagi manusia dengan akalnya untuk mengenal Allah, yaitu:
Ada tiga cara yang dikemukakan Thomas untuk mengenal Allah.
3. Etika Thomas Aquinas
Ajaran Thomas Aquinas mengenai etika sangat berpengaruh kuat sampai saat ini. Pengaruh itu terasa sangat kuat khususnya dalam agama Katolik. Ajaran Gereja Katolik mengenai etika banyak mendasarkan diri pada teori hukum kodrat St. Thomas Aquinas. Sebenarnya sejauh mana manusia terikat oleh teori etika hukum kodrat yang diajarkan oleh St. Thomas Aquinas?
Fenomena itu semakin menarik untuk dibahas di tengah dunia yang memang saat ini banyak disuarakan isu-isu mengenai kebebasan manusia sebagai seorang individu. Aura kebebasan yang dalam sejarahnya dimulai dari masa filsafat modern, yang sangat mengedepankan kebebasan individu.
Ada tiga cara bagi manusia dengan akalnya untuk mengenal Allah, yaitu:
- Segala makhluk sekedar mendapat bagian dari keadaan Allah. Hal ini mengakibatkan bahwa segala yang secara 48 positif baik pada para makhluk dapat dikenakan juga Allah (via positiva);
- Adanya analogi keadaan bahwa segala yang ada pada makhluk tentu tidak ada pada Allah dengan cara yang sama (via negativa);
- Apa yang baik pada makhluk tentu berada pada Allah dengan cara yang jauh melebihi keadaan pada para makhluk itu (via iminentia) (Hadiwijono, 1990: 108).
- Adanya perubahan atau gerak pasti disebabkan oleh gerak yang lain, dan gerak yang lain itu juga disebabkan oleh gerak yang lain lagi dan seterusnya. Gerak ini akan terbatas pada satu gerak yang tidak digerakkan. Gerak ini disebut Penggerak Pertama. Itulah Allah (Gilson, 1955: 370).
- Tidak ada sebab di dunia ini yang menghasilkan dirinya sendiri. Seandainya ada, ia harus mendahului dirinya sendiri. Sebab yang berdayaguna harus punya sebab-sebab yang lain tanpa batas, maka harus ada sebab yang berdayaguna pertama. Itulah Allah (Gilson, 1955: 370).
- Semua yang ada dan tidak ada, tidak berada sendiri, tetapi diadakan. Semua mungkin ada dan tidak ada. Sesuatu hal yang tidak ada mulai berada, jika diadakan oleh sesuatu yang telah ada. Sesuatu yang telah ada ini harus juga didahului atau diadakan dari yang telah ada sebelumnya, dan seterusnya. Harus ada satu yang mutlak, dan inilah Allah (Gilson, 1955: 370).
- Di dunia ini manusia sering menilai sesuatu hal. Manusia menilai sesuatu itu kurang baik, lebih baik, tidak benar, lebih benar dan penilaian lainnya yang lebih kurang sama. Semua penilaian ini harus mempunyai satu tolak ukur yang digunakan sebagai patokan untuk menilai. Tolak ukur itu pastilah melebihi yang paling baik tersebut. Itulah Allah (Gilson, 1955: 370-371).
- Semua yang tak berakal, seperti tubuh alamiah bertindak menuju satu tujuan akhir (teleologi) dengan cara tertentu untuk mencapai satu akhir yang lebih baik. Sesuatu yang tak berakal tidak mungkin berbuat demikian jika tidak diarahkan oleh satu hal yang berakal dan berpengetahuan. Itulah Allah (Gilson, 1955: 371).
Ada tiga cara yang dikemukakan Thomas untuk mengenal Allah.
- Semua makhluk mendapat bagian dari Allah, yaitu semua yang secara positif baik. Apa yang baik dalam diri makhluk menggambarkan keadaan Allah secara positif.
- Semua makhluk berbeda dengan Allah, apa yang ada pada makhluk berbeda dengan apa yang ada pada Allah. Hal ini mau menjelaskan bahwa keadaan makhluk itu jauh berbeda dengan Allah. Allah lebih sempurna dari apa yang ada pada makhluk, meskipun ada juga hal yang baik dimiliki oleh makhluk.
- Apa yang baik pada makhluk pasti dimiliki oleh Allah secara lebih baik dan sempurna melebihi semua makhluk.
3. Etika Thomas Aquinas
Ajaran Thomas Aquinas mengenai etika sangat berpengaruh kuat sampai saat ini. Pengaruh itu terasa sangat kuat khususnya dalam agama Katolik. Ajaran Gereja Katolik mengenai etika banyak mendasarkan diri pada teori hukum kodrat St. Thomas Aquinas. Sebenarnya sejauh mana manusia terikat oleh teori etika hukum kodrat yang diajarkan oleh St. Thomas Aquinas?
Fenomena itu semakin menarik untuk dibahas di tengah dunia yang memang saat ini banyak disuarakan isu-isu mengenai kebebasan manusia sebagai seorang individu. Aura kebebasan yang dalam sejarahnya dimulai dari masa filsafat modern, yang sangat mengedepankan kebebasan individu.
Manusia berusaha melepaskan diri dari kungkungan adat, agama, dan berbagai hal lain yang membelenggu mereka dalam berpikir dan mengekspresikan diri. Lantas bagaimana sebenarnya keterikatan manusia terhadap hukum kodrat?
- Hukum Kodrat
Hukum abadi tersebut secara singkat adalah kebijaksanaan Allah sendiri sebagai asal-usul dan penentu kodrat ciptaan. Hukum kodrat akan semakin mudah untuk kita pahami jika terlebih dahulu kita pun memahami apa itu hukum abadi. Hal ini adalah sebuah konsekuensi logis karena memang hukum kodrat itu sendiri bergantung pada hukum abadi.
Thomas Aquinas, dalam bukunya Summa Theologica, Quaesiones 91 yang diterjemahkan oleh Franz-Magnis Suseno mengatakan bahwa hukum abadi adalah sebagai berikut: “… Sebagaimana kami katakan di atas, hukum itu tidak lain perintah akal budi praktis dari penguasa yang memerintah atas komunitas sempurna (Negara). Nah jelaslah, apabila dunia diperintah oleh penyelenggaraan Ilahi sebagaimana dinyatakan dalam bagian pertama, seluruh komunitas alam semesta diperintah oleh Akal Budi Ilahi. Oleh karena itu, pemerintahan segala hal dalam Allah, penguasa alam semesta, bersifat hukum. Karena pengertian Akal Budi Ilahi tidak berada di bawah (jangkauan) waktu, melainkan bersifat abadi, sesuai Amsal 8:23, maka kesimpulannya bahwa hukum semacam itu harus disebut abadi. Pemakluman dilakukan secara lisan atau tertulis, dan hukum abadi dipermaklumkan dengan dua cara itu karena baik Sabda Ilahi maupun penulisan Buku Kehidupan adalah abadi…” (Suseno, 1997:102).
Kutipan paragraf di atas telah dengan sangat jelas memaparkan apa yang Thomas Aquinas maksud dari hukum abadi. Dengan demikian, dapat kita simpulkan bahwa hukum abadi menurut Thomas Aquinas adalah Allah sendiri. Tujuan akhir hidup manusia adalah kebahagiaan, maka menurut St. Thomas Aquinas, dalam hal tujuan akhir ini Tuhan diperlukan untuk membuat gambaran ini menjadi lengkap.
Thomas Aquinas, dalam bukunya Summa Theologica, Quaesiones 91 yang diterjemahkan oleh Franz-Magnis Suseno mengatakan bahwa hukum abadi adalah sebagai berikut: “… Sebagaimana kami katakan di atas, hukum itu tidak lain perintah akal budi praktis dari penguasa yang memerintah atas komunitas sempurna (Negara). Nah jelaslah, apabila dunia diperintah oleh penyelenggaraan Ilahi sebagaimana dinyatakan dalam bagian pertama, seluruh komunitas alam semesta diperintah oleh Akal Budi Ilahi. Oleh karena itu, pemerintahan segala hal dalam Allah, penguasa alam semesta, bersifat hukum. Karena pengertian Akal Budi Ilahi tidak berada di bawah (jangkauan) waktu, melainkan bersifat abadi, sesuai Amsal 8:23, maka kesimpulannya bahwa hukum semacam itu harus disebut abadi. Pemakluman dilakukan secara lisan atau tertulis, dan hukum abadi dipermaklumkan dengan dua cara itu karena baik Sabda Ilahi maupun penulisan Buku Kehidupan adalah abadi…” (Suseno, 1997:102).
Kutipan paragraf di atas telah dengan sangat jelas memaparkan apa yang Thomas Aquinas maksud dari hukum abadi. Dengan demikian, dapat kita simpulkan bahwa hukum abadi menurut Thomas Aquinas adalah Allah sendiri. Tujuan akhir hidup manusia adalah kebahagiaan, maka menurut St. Thomas Aquinas, dalam hal tujuan akhir ini Tuhan diperlukan untuk membuat gambaran ini menjadi lengkap.
“Nilai dan tujuan, oleh karenanya, dikonsepkan sebagai dasar dari kodrat hal-hal itu karena dunia dipercaya sebagai ciptaan yang menuruti rencana illahi” (Rachels, 2004: 108). Jika tujuan akhir hidup adalah kebahagiaan dan Tuhan sebagai Sang Pencipta alam 51 yang mempunyai tujuan maka bisa disimpulkan bahwa kepenuhan kebahagiaan hanya terdapat dalam Tuhan.
Thomas Aquinas menegaskan bahwa konsep kebahagiaan yang dimaksud Aristoteles masih merupakan kebahagiaan yang belum sempurna. Kebahagiaan yang sempurna ada pada di kehidupan setelah kematian, saat manusia kembali bersatu dengan Tuhan.
Berdasarkan penjelasan bahwa segala sesuatu mempunyai tujuan, maka perintah dasar moral hidup berdasarkan pada hukum kodrat adalah wajib bertindak ke arah yang baik dan menjauhi yang jahat. Sesudah orang mengerti dan memahami tentang mana yang baik dan mana yang buruk, ia harus selalu mengarahkan dirinya pada apa yang baik. Hukum kodrat membantu seseorang menentukan mana yang baik dan mana yang buruk.
Hukum kodrat membuat konsep adanya dari sesuatu tercampur juga dengan bagaimana seharusnya. Dalam bahasa Inggris perbedaan ini menjadi lebih jelas antara are dan should be. Artinya hidup menurut hukum kodrat tidak lagi hanya sekedar apa ada kaitannya dengan alam, melainkan sebagai sebuah keharusan alam.
Berdasarkan penjelasan bahwa segala sesuatu mempunyai tujuan, maka perintah dasar moral hidup berdasarkan pada hukum kodrat adalah wajib bertindak ke arah yang baik dan menjauhi yang jahat. Sesudah orang mengerti dan memahami tentang mana yang baik dan mana yang buruk, ia harus selalu mengarahkan dirinya pada apa yang baik. Hukum kodrat membantu seseorang menentukan mana yang baik dan mana yang buruk.
Hukum kodrat membuat konsep adanya dari sesuatu tercampur juga dengan bagaimana seharusnya. Dalam bahasa Inggris perbedaan ini menjadi lebih jelas antara are dan should be. Artinya hidup menurut hukum kodrat tidak lagi hanya sekedar apa ada kaitannya dengan alam, melainkan sebagai sebuah keharusan alam.
Keharusan dengan alam ini menyangkut seperti hukum fisika dan kimia, bahkan kecenderungan impuls seksual. Teori hukum kodrat mengarahkan pada pertanyaan tentang pengetahuan moral (Rachels, 2004: 111). Pertanyaan tersebut adalah bagaimana seseorang menentukan apa yang benar dan salah? Hukum kodrat menegaskan bahwa hal “yang benar untuk dilakukan adalah tindakan apa pun yang sesuai dengan pikiran yang paling rasional” (Rachels, 2004, 112).
Hukum kodrat adalah partisipasi aktif akal budi dalam hukum abadi, Allah sendiri, sebagai penentu kodrat ciptaan-Nya. “Hidup sesuai dengan hukum kodrat berarti hidup sedemikian rupa hingga kecondongan-kecondongan kodrati mencapai tujuan khas masingmasing, tetapi dalam keselarasan menurut pengaturan akal budi” (Suseno, 1997: 97).
Hukum kodrat adalah partisipasi aktif akal budi dalam hukum abadi, Allah sendiri, sebagai penentu kodrat ciptaan-Nya. “Hidup sesuai dengan hukum kodrat berarti hidup sedemikian rupa hingga kecondongan-kecondongan kodrati mencapai tujuan khas masingmasing, tetapi dalam keselarasan menurut pengaturan akal budi” (Suseno, 1997: 97).
- Manusia sebagai Subjek Hukum Kodrat
Hukum itu bersifat universal, sebab 52 “hukum terbentuk dari akal budi (dalam arti perintah akal budi) yang dimiliki oleh setiap orang” (Sumaryono, 2002: 244).
Hukum kodrat hanya menjadi sebuah kriteria atau landasan dalam manusia bertindak yang baik. Hukum kodrat juga memberikan nasehat untuk selalu melakukan yang baik dan menjauhi yang buruk. Keharusan untuk melakukan sebuah kebaikan sesungguhnya merupakan kewajiban yang diharuskan oleh diri manusia sendiri.
Hukum kodrat hanya menjadi sebuah kriteria atau landasan dalam manusia bertindak yang baik. Hukum kodrat juga memberikan nasehat untuk selalu melakukan yang baik dan menjauhi yang buruk. Keharusan untuk melakukan sebuah kebaikan sesungguhnya merupakan kewajiban yang diharuskan oleh diri manusia sendiri.
Manusia dengan akal budinya bertanggung jawab dan diharuskan oleh dirinya sendiri untuk melakukan keutamaan-keutamaan dalam hidupnya. Hukum kodrat merupakan keharusan yang ada dalam diri manusia sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Aquinas,, Thomas. 1990. The Summa Theological, II, I, 1, terkutip dalam Mortimer J.
Adler, “Faith”, Encyclopaedia Britannica, edited by Laurence Shapcote, Vol. II. Chicago: Encyclopaedia Britannica.
Bertens. 1991. Ringkasan Sejarah Filsafat. Yogyakarta: Kanisius.
Burke, Vernon J. 1972. Thomas Aquinas dalam Paul Edwards (editor): The Ensyclopedia of Philosophy, Vol. 8,. New York: Mac Mill Publishing Co. Inc.
Copleston SJ, Frederick. 1993. A History of Philosophy, Volume II Medieval Philosophy. New York: DoubleDay.
Gilson, Etienne. 1955. History of Christian Philosophy in the Middle Ages. London: Sheed and Ward.
Hadiwijono, Harun. 1990. Sari Sejarah Filsafat, Jilid I. Yogyakarta: Kanisius.
Huijbers, Theo. 1992. Mencari Allah: Pengantar ke dalam Filsafat Ketuhanan. Yogyakarta: Kanisius.
Mayer, Frederick. 1950. A History of Medieval & Ancient Philosophy. New York: American Book Company.
Rachels, James. 2004. Filsafat Moral. Yogyakarta: Kanisius.Sumaryono, E. 2002. Etika & Hukum. Yogyakarta: Kanisius.
Suseno, Franz-Magnis. 1997. 13 Model Pendekatan Etika. Yogyakarta: Kanisius.
DAFTAR PUSTAKA
Aquinas,, Thomas. 1990. The Summa Theological, II, I, 1, terkutip dalam Mortimer J.
Adler, “Faith”, Encyclopaedia Britannica, edited by Laurence Shapcote, Vol. II. Chicago: Encyclopaedia Britannica.
Bertens. 1991. Ringkasan Sejarah Filsafat. Yogyakarta: Kanisius.
Burke, Vernon J. 1972. Thomas Aquinas dalam Paul Edwards (editor): The Ensyclopedia of Philosophy, Vol. 8,. New York: Mac Mill Publishing Co. Inc.
Copleston SJ, Frederick. 1993. A History of Philosophy, Volume II Medieval Philosophy. New York: DoubleDay.
Gilson, Etienne. 1955. History of Christian Philosophy in the Middle Ages. London: Sheed and Ward.
Hadiwijono, Harun. 1990. Sari Sejarah Filsafat, Jilid I. Yogyakarta: Kanisius.
Huijbers, Theo. 1992. Mencari Allah: Pengantar ke dalam Filsafat Ketuhanan. Yogyakarta: Kanisius.
Mayer, Frederick. 1950. A History of Medieval & Ancient Philosophy. New York: American Book Company.
Rachels, James. 2004. Filsafat Moral. Yogyakarta: Kanisius.Sumaryono, E. 2002. Etika & Hukum. Yogyakarta: Kanisius.
Suseno, Franz-Magnis. 1997. 13 Model Pendekatan Etika. Yogyakarta: Kanisius.



Posting Komentar